Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Puskesmas Sebengkok
11 Juni 2026 13:00 WITA
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Puskesmas Sebengkok
11 Juni 2026 13:00 WITA
Tarakan, 11 Juni 2026 — Puskesmas Sebengkok melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Pernyataan Komitmen Pengendalian Gratifikasi oleh pimpinan Puskesmas Sebengkok yang diikuti oleh seluruh pegawai. Pembacaan komitmen tersebut menjadi bentuk kesungguhan seluruh jajaran dalam menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kesehatan.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kepala Puskesmas Sebengkok bersama seluruh pegawai. Penandatanganan pakta integritas ini merupakan simbol komitmen bersama untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, bertanggung jawab, serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
Melalui pencanangan pembangunan Zona Integritas ini, Puskesmas Sebengkok bertekad untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, meningkatkan budaya kerja yang berintegritas, serta memperkuat pengawasan internal guna menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi.
Diharapkan dengan adanya komitmen bersama ini, Puskesmas Sebengkok dapat mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan terpercaya, serta menjadi langkah nyata dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Bersama Membangun Integritas, Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Bersih, Transparan, dan Melayani.”